

Sebagai salah satu upaya untuk mengukur pemahaman tugas pokok dan fungsi dari staff LSP, pada hari Selasa (23/08/2022) acara Audit Mutu Internal LSP diadakan di kantor LSP UMP.
Abdul Haris Mulyadi, S.T., M.T. sebagai Auditor yang ditugaskan oleh LMPAI menjelaskan lima tingkatan pengukuran Audit Internal, yaitu sesuai, observasi, minor 2, minor 1, dan mayor.
Beberapa hal dibahas dalam acara ini, antara lain ketersediaan struktur organisasi, ketersediaan prosedur mutu, perangkat asesmen, tata kelola LSP, pembahasan SOP dan keberlangsungan pengembangan skema. Dari 11 skema yang terdapat di LPS UMP, seluruhnya telah terlaksana.
Hal lain yang dibahas yaitu Implementasi program kerja rutin dan pemgembangan, dimana ketercapaian program dinilai berdasarkan presentase ketercapaian dan analisis masalah serta tindak lanjut bila ketercapaian < 100%.
Terakhir, Audit Mutu Internal LSP juga membahas temuan visi misi, pengukuran serta tugas pokok dan fungsi yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 15 September mendatang.