Persyaratan Dasar Skema Instruktur Senior: Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UMP Minimal Semester 6 (enam) atau telah lulus mata kuliah Perkembangan Peserta Didik, Profesi Pendidikan, Managemen Kependidikan, Pengantar Pendidikan, Belajar dan Pembelajaran, dan Inovasi Pembelajaran

Biaya Uji Kompetensi : Rp. 500.000,00

Rincian Unit Kompetensi

NOKode UnitUnit Kompetensi
1KKK.00.02.012.01Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja Untu Mengendalikan Risiko K3
2N.821100.028.02Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi
3PAR.JK02.009.01Melakukan Presentasi
4P.854900.009.01Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro
5P.854900.010.01Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu
6P.854900.011.01Menyusun Program Pelatihan
7P.854900.016.01Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
8P.854900.017.01Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to
Face)
9P.854900.028.01Melakukan Pengorganisasian SDM Pelatihan
10P.854900.040.01Mengorganisasikan Asesmen
11P.854900.042.01Mengases Kompetensi
12P.854900.013.01Mendesain Media Pembelajaran
13P.854900.029.01Membuat Perjanjian Pemagangan
14P.854900.022.01Menilai Kinerja SDM Pelatihan
15P.854900.001.01Membuat Peta Kompetensi
16P.854900.041.01Mengembangkan Perangkat Asesmen
17P.854900.043.01Memimpin Sistem dan Pelayanan Asesmen

Untuk melakukan Pendaftaran Uji Kompetensi, klik disini

Alur Pendaftaran Uji Kompetensi, klik disini