

Menjadi bukti dalam menentukan keahlian, penerbitan sertifikat uji kompetensi tentu saja harus mengikuti prosedur sesuai dengan panduan BNSP.
Salah satunya yaitu MUK atau Materi Uji Kompetensi, yang menjadi salah satu acuan penting dalam melaksanakan uji kompetensi.
Sebagai salah satu upaya guna mengoptimalkan standar MUK terbaru yang telah terverifikasi oleh BNSP, LSP UMP mengadakan kegiatan penyusunan MUK yang berlangsung selama dua hari Jumat – Sabtu (17-18/03/2023) di Hadipriyanto Homestay.
Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Wakil Rektor I, Bidang Akademik dan Kerjasama, Ir.Aman Suyadi, M.P. dan Direktur LSP UMP Muhammad Hamka, S.T., M.Kom.
Penyusunan MUK dilaksanakan guna mempersiapkan materi skema baru yang dimiliki LSP agar sesuai dengan standar BNSP.
Dengan adanya kegiatan penyusunan MUK tersebut, 11 skema baru yang ada di LSP UMP diharapkan dapat segera diujikan untuk mahasiswa.